
Aparat Polda Kalimantan Barat mengamankan sekitar 5.000 batang kayu di Kabupaten Sintang. Kayu tersebut diamankan dari sebuah lokasi penggergajian (sawmill) karena tak memiliki kelangkapan surat izin.
"Di dalam sawmill ditemukan tumpukan kayu olahan jenis belian dan jenis kelompok meranti dengan berbagai macam ukuran. Dari hasil penghitungan sementara diperoleh hasil total kurang lebih sebanyak 5.000 batang," kata Kapolda Kalbar Irjen...