Pages

Banner 468 x 60px

 

Kamis, 01 Februari 2018

Sukseskan Pilkada Tanpa Hoax dan Hindari Jeratan UU ITE

0 komentar
Menjelang pilkada serentak 2018, Mabes Polri ingin mengingatkan kepada para pengguna media sosial (medsos) untuk tidak menyebarkan informasi tanpa fakta (hoax) menjelang pemilihan kepala daerah serentak pada tahun politik 2018.
“Jadi memang fenomena sekarang medsos menjadi satu alat untuk mencapai tujuan bermacam-macam,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal Polisi M Iqbal di Jakarta, Kamis (28/12).
Iqbal, mengatakan kepolisian diberi amanat menjaga, mengawasi, serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Dia juga menambahkan, Mabes Polri juga terus memperkuat struktur kelembagaan seperti Biro Multimedia Divisi Humas dan Direktorat Siber Badan Reserse Kriminal (Bareskrim), untuk serius menangani penyebaran informasi hoax.
Pengawasan terhadap penyebaran hoax di media sosial ini, dilakukan karena masyarakat dengan mudah terpancing dengan banyaknya informasi tanpa fakta di medsos. “Sebaiknya, para bakal calon kepala daerah maupun legislator bersaing secara fair, santun dan tidak menghalalkan segala cara atau menghasut masyarakat.” ujar Mantan Kapolrestabes Surabaya, Jawa Timur itu.
Mabes Polri pun akan menandatangani nota kesepahaman dengan penyelenggara pemilihan umum (Pemilu) seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Seperti diketahui, dari beberapa pengguna medsos tidak selalu memverifikasi tentang berita yang diterimanya. Hal ini, banyak digunakan oleh para penyebar hoax untuk meraih rating tinggi, dengan menulis judul bombastis, berita bohong, atau konten yang asal agar disebarkan di media sosial.

0 komentar:

Posting Komentar